Seorang laki-laki meminjam uang Rp500.000,00 kepada tetangganya sebelum meninggal dunia.

Berikut ini adalah pertanyaan dari oliviahidayah174 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang laki-laki meminjam uang Rp500.000,00 kepada tetangganya sebelum meninggal dunia. Bagaimana ketentuan pinjam-meminjam yang berlaku setelah laki-laki tersebut meninggal dunia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hukum yang biasa nya berlaku adalah

hukum mengikhlaskan.

MAAF KALAU SALAH

TAPI MENURUT SAYA HUKUM YANG TERBAIK ADALAH HUKUM MENGIKHLASKAN AGAR

ORANG YANG BERADA DI ALAM KUBUR MERASA LEGA DAN BISA PERGI DENGAN TENANG

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh magdalena5272wt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 11 Feb 23