Buat contoh perhitungan dari pph pasal 21, 22 dan 23

Berikut ini adalah pertanyaan dari ajigrands8899 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Buat contoh perhitungan dari pph pasal 21, 22 dan 23 yang anda ketahui ! sebutkanlah dasar hukumnya !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Contoh perhitungan PPh pada pada pasal 21, 22 dan 23 dapat dilihat pada uraian berikut:

a. Contoh perhitungan PPh pasal 21 :

Meri membuat sebuah jasa perawatan komputer kepada PT sempurna dengan bayaran Rp2.800.000. Meri mempekerjakan karyawan sebanyak 5 orang  dengan sistem pembayaran upah harian masing-masing senilai Rp75.000.

Upah harian yang dibayarkan terhadap 5 orang karyawan selama 3 hari dibayar dengan senilai Rp1.125.000. Disisi lain, Meri juga membeli komponen komputer yang digunakan untuk perawatan senilai Rp 5.550.00. Berdasarkan kasus ini maka PPh nya berdasarkan pasal 21 dihitung sebagai berikut

PPh Pasal 21 yang wajib dipotong PT sempurna untuk penghasilan yang diperoleh Meri adalah senilai:

PPh = 5% x 50% x Rp 1.1200.000 = Rp28.000

Dalam hal Meri yang tidak mempunyai NPWP maka PPh Pasal 21 yang harus dipotong oleh PT sempurna menjadi:

PPh = 120% x 5% x 50% x Rp 1.1200.000 = Rp 336.000

b. Contoh perhitungan PPh pasal 22:

PT Sejahtera yang berlokasi di Jakarta dan menjadi sebuah badan usaha yang berkegiatan menjadi pemasok alat-alat tulis bagi Dinas Kesehatan. Pada tanggal 1 Oktober 2018, PT Sejahtera melakukan penyerahan barang terkena pajak  senilai kontrak Rp110.000.000 yang nilainya ini sudah termasuk PPn. Maka PPh pasal 22 yang wajib dibayar berdasarkan kasus ini adalah

PPh = (100/110) x Rp110.000.000 x1,5% = 1.500.000

c. Contoh perhitungan PPh pasal 23:

Pada tanggal 15 Agustus 2021, PT Bahagia mengumumkan bahwa perusahaannya akan membagikan dividen melalui RUPS dengan proses pembayaran tunai untuk pembayaran deviden kepada PT Maju terus sebesar Rp45.000.000 yang menanamkan modal sebesal 15%. Berdasarkan kasus ini maka PPh pasal 23 yang wajib dibayar adalah

PPh = 15% x Rp45.000.000 = Rp6.750.000

Pembahasan

Pajak Penghasilan atau sering disingkat sebagai PPh merupakan pajak yang ditujukan untuk orang pribadi atau badan untuk penghasilan yang diperoleh atau diterima di suatu tahun pajak. Penghasilan dapat berupa honorarium, hadiah, keuntungan usaha, gaji dan yang lainnya.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang PPh yomemimo.com/tugas/245773

#BelajarBersamaBrainly #SPJ

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nazhirun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 16 Aug 22