1. sebut dan jelaskan fungsi parlemen dalam tatanan kelembagaan negara!

Berikut ini adalah pertanyaan dari tentaz3273 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. sebut dan jelaskan fungsi parlemen dalam tatanan kelembagaan negara! 2. jelaskan kekuasaan yang dilaksanakan oleh presiden dan berikanlah contoh bagaimana presiden melaksanakan kekuasaan tersebut! 3. jelaskan hak untuk menguji peraturan perundang-undangan oleh mahkamah agung dan mahkamah konstitusi!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. Fungsi dari sebuah parlemen pada tatanan kelembagaan negara adalah untuk melaksanakan ketertiban, mengerjakan urusan administrasi negara, membuat dan melaksanakan peraturan yang disahkan, dan membuat rancangan UU atau RUU
  2. Kekuasaan yang dapat dilaksanakan oleh seorang presiden adalah kekuasaan pemerintahan, kekuasaan dalam membentuk Undang-undang dengan adanya persetujuan badan legislatif dan Presiden dapat menetapkan Peraturan Pemerintah dengan tujuan untuk menjalankan undang-undang
  3. Hak yang dimiliki oleh mahkamah agung dan mahkamah konstitusi dalam melakukan pengujian peraturan perundang-undangan adalah Hak Uji Materiil yang isinya adalah untuk menilai suatu materi terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi

Pembahasan

Lembaga negara adalah lembaga pemerintahan yang diciptakan dari suatu negara, dari negara dan untuk negara. Lembaga ini dibuat semata-mata untuk mencapai tujuan dari negara. Dalam penyusunan kelembagaan negara diperlukan suatu tatanan yang disusun berdasarkan fungsinya masing-masing.

  • Presiden

Presiden merupakan kepala pemerintahan yang paling tinggi dalam suatu tatanan kelembagaan negara. Presiden dipilih dari rakyat dengan menggunakan pemilu dan memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas negara. Presiden mempunyai kekuasaan dalam menjalankan tugasnya. Kekuasaan itu adalah kekuasaan pemerintahan, kekuasaan dalam membentuk Undang-undang dengan adanya persetujuan badan legislatif dan Presiden dapat menetapkan Peraturan Pemerintah dengan tujuan untuk menjalankan undang-undang

  • Parlemen

Parlemen dapat dikatakan suatu badan legislatif. Parlemen ini merupakan badan legislatif yang dilaksanakan pada sebuah pemerintah yang menganut sistem pemerintahan parlementer. Fungsi dari parlemen ini adalah untuk menerapkan ketertiban, mencapai tujuan bersama, mengurus hal administrasi negara, membuat dan menerapkan peraturan,  dan membuat rancangan undang-undang atau RUU

  • Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi

Kedua badan ini mempunyai derajat yang sama tinggi kedudukannya. Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi adalah badan pelaksana kekuasaan kehakiman yang sifatnya merdeka dan terpisah dari kekuasaan lain. Kedua badan ini sama-sama mempunyai hak dalam menguji material pada suatu peraturan perundangan. Pengujian ini dilakukan dengan membandingkan terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pelajari Lebih Lanjut :

Pelajari lebih lanjut materi tentang "Kelembagaan Negara" pada yomemimo.com/tugas/4260465

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh oxfordnotbrogues0403 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 Aug 22