Wajib pajak orang pribadi dengan rentang penghasilan kena pajak rp.

Berikut ini adalah pertanyaan dari ImmSteven28351 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Wajib pajak orang pribadi dengan rentang penghasilan kena pajak rp. 250.000.000.00 – rp. 500.000.000.00 dikenakan tarif pajak sebesar …..

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wajib pajak orang pribadi dengan rentang penghasilan kena pajak rp. 250.000.000.00 – rp. 500.000.000.00 dikenakan tarif pajak sebesar 25%

Penjelasan:

0 - Rp50 juta tarif pajak 5%

Rp50 juta - Rp250 juta tarif pajak 15%

Rp250 juta - Rp500 juta tarif pajak 25%

Rp500 juta tarif pajak 30%

{ \boxed{ \boxed{ \boxed{ \orange{Brainly \: Dewata}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TheManOfMath dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Sep 22