Upah pekerja di dki jakarta berupa ump (upah minimum provinsi)

Berikut ini adalah pertanyaan dari jilantrinanda7903 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Upah pekerja di dki jakarta berupa ump (upah minimum provinsi) dinaikan dari rp.1.390.000/bulan pada tahun 2015 menjadi rp. 1.629.150/bulan pada tahun 2016. sementara itu, ihk pada tahun yang sama naik dari 205,9 menjadi 214. apa yang akan terjadi dengan ump rill tenaga kerja

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Penelusuran Anda - Upah pekerja di dki jakarta berupa ump (upah minimum provinsi) dinaikan dari rp.1.390.000 ... - tidak cocok dengan dokumen apa pun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh astimarini9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 06 Jul 22