Air musta'mal yang kurang dari 2 kulah di dalam madzhab

Berikut ini adalah pertanyaan dari muamarazriel9 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Air musta'mal yang kurang dari 2 kulah di dalam madzhab syafi'i hukumnya untuk bersuci adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mazhab Hanafi dan Syafii berpendapat bahwa air musta'mal adalah suci tetapi tidak mensucikan. Ini juga merupakan pendapat terkuat dari mazhab Hanbali. Sehingga bersuci dengan air musta'mal adalah tidak sah.

Alasan tidak sahnya berwudhu menggunakan air musta'mal adalah karena air tersebut kotor dari kacamata syariat, meskipun terlihat bersih secara inderawi. Rasulullah ﷺ bersabda:

Tidak ada dari kalian yang mendekatkan air wudhu lalu berkumur, istinsyaq (memasukkan air ke hidung) dan menyemburkannya, kecuali berjatuhan dosa-dosa wajah, mulut, dan janur hidungnya. Kemudian apabila ia membasuh wajahnya sebagaimana diperintahkan Allah, kecuali berjatuhan dosa-dosa wajahnya dari ujung jenggotnya bersama air. Kemudian membasuh kedua tangannya sampai kedua sikunya kecuali berjatuhan dosa-dosa kedua tangannya dari ujung jarinya bersama air. Kemudian mengusap kepalanya, kecuali berjatuhan dosa-dosa kepalanya dari rambutnya bersama air. Kemudian membasuh kedua kakinya sampai dua mata kakinya kecuali berjatuhan dosa-dosa kakinya dari ujung jari-jari kakinya bersama air (HR. Muslim no. 832).

Penjelasan:

Semoga membantu dan bermanfaat, jadikan jawaban ini yang terbaik. Syukron

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh almardhiyahaina1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Jul 23