Berikut ini adalah pertanyaan dari farah5217 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah tindakan perjudian dengan menggunakan pendekatan pencegahan primer adalah melakukan hal yang positif. Seperti aktif dalam kegiatan masyarakat, ikut serta dalam bergotong royong atau kerja bakti, ikut kajian keagamaan dan menjauhkan teman yang mengajak dalam perbuatan tercela.
Pembahasan :
Perjudian adalah suatu tindak pidana yaitu pertaruhan sejumlah uang dimana yang menang mendapat uang taruhan itu atau dengan kata lain adu nasib, sebagai bentuk permainan yang bersifat untung-untungan bagi yang turut main, dan juga meliputi segala macam taruhan.
Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah. Dampak berbahaya ini di antaranya adalah kecanduan, gangguan kesehatan mental, penurunan taraf ekonomi, peningkatan kriminalitas, hingga pencurian data. Menurutnya, seorang pelaku judi yang terpancing kemenangan akan terus mengejar keuntungan lebih besar.
Pelajari lebih lanjut
Contoh perbuatan judi
#BelajarBersamaBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh resitaana95 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Aug 23