War Crimes adalah kejahatan HAM yang sangat berat dalam pergaulan

Berikut ini adalah pertanyaan dari arief5658 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

War Crimes adalah kejahatan HAM yang sangat berat dalam pergaulan internasional. Bagaimana Statuta Roma mengaturnya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Statuta Roma adalah perjanjian internasional yang membentuk Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) dan mengatur tindakan kejahatan yang menjadi yurisdiksi ICC, termasuk war crimes (kejahatan perang).

Dalam Statuta Roma, war crimes didefinisikan sebagai serangkaian tindakan yang melanggar hukum humaniter internasional yang dilakukan dalam konteks konflik bersenjata. Tindakan-tindakan tersebut meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

1. Pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan, perlakuan kejam, atau perlakuan tidak manusiawi terhadap warga sipil atau anggota personel militer yang terluka atau tidak berkebal.

2. Serangan yang tidak proporsional terhadap populasi sipil, termasuk serangan terhadap fasilitas kemanusiaan dan penggunaan senjata yang melanggar konvensi internasional.

3. Penggunaan manusia sebagai perisai manusia atau penggunaan secara sewenang-wenang terhadap tawanan perang.

4. Pemaksaan kerja paksa atau kerja paksa yang melibatkan kekerasan atau ancaman kekerasan.

5. Pengusiran, transfer paksa, atau deportasi yang melanggar hukum internasional.

Statuta Roma menetapkan bahwa setiap individu yang melakukan war crimes dapat diadili oleh ICC, terlepas dari jabatan atau status mereka. Hal ini mencakup komandan militer, pejabat negara, atau pihak non-negara lainnya yang bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.

Selain itu, Statuta Roma juga memperkenalkan konsep tanggung jawab individu dan kepemimpinan yang efektif. Ini berarti individu yang memerintahkan atau memberikan perintah untuk melakukan war crimes juga dapat diadili, meskipun mereka tidak melakukan tindakan secara langsung.

Dengan adanya Statuta Roma, Mahkamah Pidana Internasional memiliki yurisdiksi untuk menyelidiki, mengadili, dan menghukum pelaku war crimes. Hal ini bertujuan untuk memastikan keadilan dan menghentikan impunitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang berat dalam pergaulan internasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Riyan15032000 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 18 Aug 23