Apakah pencetakan uang termasuk dalam ruang lingkup keuangan negara?

Berikut ini adalah pertanyaan dari MaulidurNizam1791 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah pencetakan uang termasuk dalam ruang lingkup keuangan negara?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

memang dalam lingkup negara, dan yang punya pencitak uang adalah negara

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aldinnasalsabilla470 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Aug 23