Jelaskan aturan/ketentuan yang terkait dengan wajib pajak yang alpa dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Arsyadhi49431 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan aturan/ketentuan yang terkait dengan wajib pajak yang alpa dan sengaja terkait dengan kewajiban perpajakan dan sanksinya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap wajib pajak wajib mengisi Surat Pemberitahuan dengan benar, lengkap, dan jelas, dalam bahasa Indonesia dengan menggunakan huruf Latin, satuan mata uang Rupiah, dan menandatangani serta menyampaikannya ke kantor Direktorat Jenderal Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau dikukuhkan atau tempat lain yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak.

sanksi..

Apabila wajib pajak tidak menyampaikan SPT melampaui batas waktu yang telah ditentukan tersebut, maka untuk SPT tahunan wajib pajak orang pribadi dikenakan sanksi sebesar Rp100.000. Sementara untuk SPT Tahunan wajib pajak badan, dikenakan sanksi sebesar Rp1.000.000.

semoga membantu...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh p29325 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Aug 23