Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh presiden dan hanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari aanpratama9678 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh presiden dan hanya untuk menjalankan uu sebagaimana mestinya adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Peraturan perundang-undangan yang dibuat dan ditetapkan oleh presiden dan hanya untuk menjalankan undang-undang sebagaimana mestinya adalah peraturan pemerintah
Pembahasan:
Peraturan pemerintah merupakan peraturan yang secara hirarki berada di atas peraturan presiden. Peraturan pemerintah berfungsi untuk menjalankan Undang-Undang sebagaimana mestinya. Materi yang ada dalam PP atau peraturan pemerintah merupakan materi guna menjalankan Undang-Undang.
Pada aturan UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan, jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan indonesia adalah sebagai berikut:
UUD NRI Tahun 1945;
Ketetapan MPR;
UU/Perpu;
Peraturan Pemerintah;
Peraturan Presiden;
Peraturan Daerah Provinsi;
Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fatihawikwok dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Dec 22