Berikut ini adalah pertanyaan dari xyzonny pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
adanya sanksi berupa peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tersebut dijelaskan bahwa besaran denda tilang bagi para pelanggar aturan lalu lintas sudah naik hingga sepuluh kali lipat yakni berkisar antara Rp250.000 sampai denda paling banyak Rp 1 juta.
Berikut beberapa sanksi diantara lain adalah :
£ Sanksi administratif dapat berupa denda , peringatan tertulis , pencabutan izin tertentu dan lain-lain
£ Berikut hukuman ( pidana ) pokok , yang terbagi menjadi ( 5 ) :
£ hukuman mati
£ hukuman penjara
£ hukuman kurungan
£ hukuman denda
£ hukuman tutupan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh angelinchirstianity dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 09 Jul 23