Berikut ini adalah pertanyaan dari Putrimartha8900 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dengan demikian konsep tentang perkawinan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dengan KUH Perdata jelas Nampak perbedaannya, hal ini dapat kita lihat substansi hukumnya yaitu KUH Perdata memandang bahwa perkawinan sebagai perikatan keperdataan, sementara Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 memandang bahwa perkawinan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurazizahr185 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 06 Jul 22