Apabila kadar dan sifat barang yang di utangkan tidak di

Berikut ini adalah pertanyaan dari hananabia5284 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apabila kadar dan sifat barang yang di utangkan tidak di ketahui maka hukumnya?.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

wajib

Penjelasan:

maaf kalau salah yah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dafayati02 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23