Stratifikasi sosial dalam masyarakat Minangkabau dibagi menjadi dua yaitu secara

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahri85141 pada mata pelajaran Sosiologi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Stratifikasi sosial dalam masyarakat Minangkabau dibagi menjadi dua yaitu secara vertikal dan berdasarkan sifat keasliannya. Para pendatang baru di Minangkabau yang menikah dengan orang asal dikategorikan dalam golongan.a. Urang asa
b. Kemenakan tali budi
c. Kemenakan tali ameh
d. Kemenakan tali periuk
e. Kemenakan bawah lutuik.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c. kemenakan tali ameh.

Penjelasan:

Stratifikasi sosial yang ada di masyarakat Minangkabau terdiri dari stratifikasi secara vertikal dan berdasarkan sifat keasliannya. Secara vertikal, stratifikasi sosial di Minangkabau terdiri dari golongan ninik mamak dan golongan kemenakan.

Sedangkan menurut sifat keasliannya, stratifikasi sosial masyarakat Minangkabau terdiri dari:

1. Urang Asa

→ Dalam bahasa Indonesia berarti 'orang asal'. Kelompok ini merupakan keluarga yang datang ke tempat tertentu dan dianggap sebagai bangsawan dengan strata sosial tertinggi.

2. Kemenakan Tali Periuk

→ Merupakan orang-orang keturunan langsung dari urang asa.

3. Kemenakan Tali Budi

→ Merupakan keluarga yang datang ke wilayah urang asa dengan strata sosial yang sederajat dengan urang asa.

4. Kemenakan Tali Ameh

→ Merupakan pendatang baru yang memiliki ikatan perkawinan dengan kelompok urang asa tetapi tidak bergantung.

5. Kemenakan Bawah Lutuik

→ Merupakan kelompok orang yang hidup bergantung dan menghamba sepenuhnya kepada urang asa.

semoga membantu dan jadikan jawaban yang terbaik.

jika membantu tolong ya subcribe youtube richard jordan harjanto.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh garasiphoto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 28 Mar 23