Untuk mendukung peningkatan ekonomi pemerintah Indonesia tengah berkomitmen menjadikan ekonomi

Berikut ini adalah pertanyaan dari alyufhutuneva3954 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Untuk mendukung peningkatan ekonomi pemerintah Indonesia tengah berkomitmen menjadikan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui perbankan syariah. Secara umum bentuk usaha bank syariah terdiri atas Bank Umum dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS), dengan sejumlah perbedaan pokok. Bank pada dasarnya adalah entitas yang melakukan penghimpunan dana dari masyarakat dalam bentuk pembiayaan atau dengan kata lain melaksanakan fungsi intermediasi keuangan. Terdapat sejumlah perbedaan antara Bank Umum Syariah dan BPRS.Jelaskan yang anda ketahui perbedaan pada bank tersebut !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Bank Umum Syariah dan BPRS (Bank Perkreditan Rakyat Syariah) adalah dua jenis lembaga keuangan syariah yang beroperasi di Indonesia. Meskipun keduanya berbasis syariah, namun terdapat beberapa perbedaan di antara keduanya. Beberapa perbedaan antara Bank Umum Syariah dan BPRS adalah sebagai berikut:

1. Skala Operasi: Bank Umum Syariah adalah bank syariah yang besar, yang beroperasi pada tingkat nasional dan memiliki cabang-cabang di seluruh Indonesia, sementara BPRS adalah bank syariah kecil dan menengah yang beroperasi pada tingkat regional dan lokal.

2. Fungsi: Bank Umum Syariah berfungsi sebagai lembaga keuangan yang menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan seperti tabungan, deposito, pembiayaan, kartu kredit, dan lain sebagainya, sementara BPRS berfokus pada layanan pembiayaan atau kredit bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

3. Kepemilikan: Bank Umum Syariah dimiliki oleh perusahaan besar atau grup usaha besar, sedangkan BPRS dimiliki oleh kelompok-kelompok usaha kecil dan masyarakat sekitar yang menjadi anggota atau pemegang saham.

4. Modal: Bank Umum Syariah memiliki modal yang besar, yang berasal dari investor besar atau grup usaha besar, sedangkan BPRS memiliki modal yang lebih kecil dan berasal dari anggota atau pemegang saham.

5. Regulasi: Bank Umum Syariah diatur oleh Bank Indonesia dan memiliki regulasi yang sama dengan bank umum konvensional, sedangkan BPRS diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan dan memiliki regulasi yang berbeda dengan bank umum konvensional.

6. Segmen Pasar: Bank Umum Syariah menyasar pasar luas yang mencakup nasabah perorangan, usaha kecil dan menengah, serta perusahaan besar, sementara BPRS fokus pada pemberian kredit atau pembiayaan bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

7. Ketersediaan Dana: Bank Umum Syariah memiliki sumber dana yang lebih besar dan berasal dari berbagai produk perbankan seperti deposito dan tabungan, sementara BPRS lebih mengandalkan dana dari anggota dan pinjaman dari bank umum lainnya.

Demikianlah beberapa perbedaan antara Bank Umum Syariah dan BPRS yang dapat disimpulkan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yusufyudha55 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Aug 23