Analisalah bagaimana kedudukan kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara anggota G20,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Danielsdrk71621 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Analisalah bagaimana kedudukan kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara anggota G20, apakah kesepakatan tersebut dapat diklasifikasikan sebagai perjanjian internasional?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara anggota G20 dapat diklasifikasikan sebagai perjanjian internasional. Hal ini dikarenakan G20 adalah forum internasional yang terdiri dari negara-negara anggota yang memiliki tujuan untuk melakukan koordinasi kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan. Kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara anggota G20 memiliki dampak yang signifikan terhadap kebijakan ekonomi dan pembangunan di seluruh dunia. Selain itu, kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara anggota G20 juga memiliki sifat yang mengikat dan dapat mempengaruhi kebijakan nasional dari masing-masing negara anggota. Oleh karena itu, kesepakatan yang dibuat oleh negara-negara anggota G20 dapat diklasifikasikan sebagai perjanjian internasional.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh MEGamerz dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 03 Aug 23