Lembaga negara yang memiliki wewenang untuk membubarkan partai politik adalah

Berikut ini adalah pertanyaan dari Delong762 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga negara yang memiliki wewenang untuk membubarkan partai politik adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD 1945, tugas Mahkamah Konstitusi sebagaimana juga kewenangan Mahkamah Konstitusi, antara lain menguji UU terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilu. Semoga benar!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh couykun dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 21 Dec 22