Bagaimana kedudukan warga negara Indonesia dalam bernegara?

Berikut ini adalah pertanyaan dari finamasandafina4868 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana kedudukan warga negara Indonesia dalam bernegara?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Warga negara Indonesia memiliki kedudukan khusus terhadap negara, yang diatur dalam Pasal 26 sampai 28 UUD 1945. Syarat menjadi warga negara Indonesia adalah orang bangsa Indonesia asli. Hubungan antara warga negara dengan negara terwujud dalam identitas, partisipasi, hak dan kewajiban antara keduanya. Warga negara Indonesia memiliki persamaan kedudukan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti wajib berperan serta dalam membela dan mempertahankan kedaulatan negara Indonesia serta menjunjung hukum dan peraturan yang berlaku. Status warga negara dan penduduk merupakan dua hal yang berbeda.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dionisiuskurnia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 20 Jun 23