Andai seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar 30 jt

Berikut ini adalah pertanyaan dari DrizzleSilaen635 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Andai seseorang meninggal dunia dengan meninggalkan harta sebesar 30 jt , dan ahli waris nya adalah suami , ayah , ibu dan anak perempuan , maka berapa besar bagian yang di dapatkan masing2 ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

  • Suami 7,5 jt
  • Ayah 5 jt
  • Ibu 5 jt
  • Anak perempuan mendapatkan sisa harta, yaitu 12,5 jt

Penjelasan:

Untuk menghitung bagian masing-masing ahli waris, kita perlu mengetahui aturan warisan dalam hukum Islam atau adat yang berlaku di masyarakat.

Dalam hukum Islam, aturan warisan untuk kasus seperti ini adalah sebagai berikut:

  • Suami mendapatkan 1/4 dari seluruh harta warisan
  • Ayah mendapatkan 1/6 dari seluruh harta warisan jika masih hidup
  • Ibu mendapatkan 1/6 dari seluruh harta warisan jika masih hidup
  • Sisanya dibagi rata antara anak perempuan.

Dalam kasus ini, diasumsikan bahwa anak perempuan adalah satu-satunya anak yang dimiliki oleh almarhum/a.

Maka, untuk menghitung bagian masing-masing ahli waris:

  • Suami mendapatkan 1/4 x 30 jt = 7,5 jt
  • Ayah mendapatkan 1/6 x 30 jt = 5 jt
  • Ibu mendapatkan 1/6 x 30 jt = 5 jt
  • Anak perempuan mendapatkan sisa harta, yaitu (30 jt - 7,5 jt - 5 jt - 5 jt) = 12,5 jt

Jadi, suami mendapatkan bagian sebesar 7,5 jt, ayah dan ibu masing-masing mendapatkan bagian sebesar 5 jt, dan anak perempuan mendapatkan bagian sebesar 12,5 jt.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zafukieru dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jul 23