Sholat jamak dilakukan bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir)

Berikut ini adalah pertanyaan dari yttamawon pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sholat jamak dilakukan bagi orang yang sedang dalam perjalanan (musafir) yang tidak sempat melakukan sholat tepat pada waktunya, sehingga waktu sholat tersebut harus ditarik pada waktu sholat lainnya. Sedangkan sholat jamak boleh dikerjakan apabila tealah memenuhi beberapa syarat. Sebutkan 4 syarat diperbolehkannya menjamak sholat !​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

syarat-syarat salat jamak:

  • Mendahulukan salat yang pertama daripada salat kedua. Seperti mendahulukan salat Zuhur daripada Ashar atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.
  • Jika akan melakukan salat jamak, maka harus niat di waktu salat yang pertama. Misalnya salat jamak takhir Maghrib dan Isya, maka pada waktu Maghrib sudah niat jika akan melaksanakan jamak takhir.
  • Dilakukan secara berurutan. Jarak antara salat yang pertama dengan salat kedua tidak boleh terlalu lama. Sehingga setelah melaksanakan salat pertama, harus segera melaksanakan salat kedua.
  • Salat jamak boleh dilakukan meski tidak mencapai batas minimal perjalanan seperti salat qasar. Dengan syarat, salat jamak dilakukan karena ada hajat dan tidak menjadi kebiasaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh niidafitria19 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Aug 23