Berikut ini adalah pertanyaan dari yunigewahi6524 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Dalam kasus wanprestasi perjanjian dana pensiun, pihak yang merugikan dalam perjanjian tersebut dapat dimintai ganti rugi dan bahkan tuntutan hukum. Hukum Indonesia melindungi setiap pihak dalam perjanjian dari tindakan wanprestasi.
Pembahasan
Wanprestasi menurut KBBI adalah "keadaan salah satu pihak (biasanya perjanjian) berprestasi buruk karena kelalaian." Dari definisi tersebut, kamu dapat membayangkan bahwa wanprestasi adalah kelalaian dalam perjanjian yang sudah diputuskan.
Wanprestasi, dikenal juga sebagai "default", adalah kondisi di mana salah satu pihak dalam perjanjian mengingkar janji atau tidak mampu memenuhi persyaratan yang telah disepakati.
Dalam kaitannya dengan perjanjian dana pensiun, salah satu pihak yang dirugikan dapat diberikan kompensasi oleh pihak pelaku wanprestasi berupa:
- penggantian kerugian,
- pemutusan kontrak/perjanjian beriringan dengan penggantian kerugian,
- peralihan risiko sejak wanprestasi terjadi dan
- penanggungan biaya perkara jika perkara ini dibawa ke pengadilan.
Pelajari lebih lanjut
Wanprestasi dan bentuk-bentuknya: yomemimo.com/tugas/2693096
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ImEdwin2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 22 Aug 23