Anggaran negara yang ditetapkan setiap tahun oleh hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari windayy581 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Anggaran negara yang ditetapkan setiap tahun oleh hukum

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

anggaran negara yang ditetapkan setiap tahun atau APBN oleh hukum tertera pada UUD pasal 23 ayat 1 yaitu

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ditetapkan tiap-tiap tahun dengan Undang-Undang.

Penjelasan:

Dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab VIII Hal Keuangan, antara lain disebutkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara ditetapkan setiap tahun dengan undang-undang, dan ketentuan mengenai pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara serta macam dan harga mata uang ditetapkan dengan undang- ...

tolong bantu jadikan jawaban terbaik ya:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfulnurlatifah26 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22