Perkembangan hukum perdata di indonesia tidak terlepas dari politik hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari azizahalyanaa6569 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Perkembangan hukum perdata di indonesia tidak terlepas dari politik hukum hindia belanda. mengapa terjadi pluralisme dalam hukum perdata di indonesia dan bagaimanakah kedudukan kuhperdata setelah indonesia merdeka? jelaskan

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Sun, 28 Aug 22