Undang-undang nomor 5 tahun 1999 menegaskan salah satu pelaku ekonomi,

Berikut ini adalah pertanyaan dari khum1231 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Undang-undang nomor 5 tahun 1999 menegaskan salah satu pelaku ekonomi, yaitu...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Anti Monopoli) merupakan dasar kebijakan persaingan usaha di Indonesia. Undang-Undang Anti Monopoli memiliki sistem pengaturan yang khas dalam menyikapi hubungan persaingan usaha dan usaha kecil.

Penjelasan:

plis follow ya kak

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fikariyana4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Jun 22