SARA (Suku, Ras, dan Agama) dapat digolongakan dalam tiga kategori

Berikut ini adalah pertanyaan dari ummuraihan0210 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

SARA (Suku, Ras, dan Agama) dapat digolongakan dalam tiga kategori yaitu ....O Individual, Institusional, kultural
O Individual, kelompok, komunitas
O Budaya, kultural, nasional
O Institusional, kelompok, komunitas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Individual, Instituasional, Kultural

Penjelasan:

Individual : Tindakan SARA yang dilakukan oleh individu maupun kelompok. Termasuk di dalam katagori ini adalah tindakan maupun pernyataan yang bersifat menyerang, mengintimidasi, melecehkan dan menghina identitas diri maupun golongan.

Institusional : SARA yang dilakukan oleh suatu institusi, termasuk negara, baik secara langsung maupun tidak langsung, sengaja atau tidak sengaja telah membuat peraturan diskriminatif dalam struktur organisasi maupun kebijakannya.

Kultural : Penyebaran mitos, tradisi dan ide-ide diskriminatif melalui struktur budaya masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh simpanaja12 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 May 22