Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor lain yang mempengaruhi terhadap fenomena perbedaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari karlinaanggun2223 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dan jelaskan faktor-faktor lain yang mempengaruhi terhadap fenomena perbedaan upah tersebut!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. besar-kecilnya upah di suatu perusahaan, tidak bisa dilihat dan diukur -hanya- dari satu atau beberapa aspek saja. Dengan perkataan lain, besar-kecilnya upah pekerja/buruh di suatu perusahaan atau pada suatu jabatan tertentu (yang setara), sangat ditentukan oleh banyak faktor, antara lain -misalnya-:

-   faktor lamanya masa kerja -yang atas dasar pengalaman kerja (experience)-, mempengaruhi perkembangan skill secara empirik (autodidak);

-   faktor profesionalisme, keterampilan dan kecakapan serta kemahiran dalam melakukan pekerjaan;

-   tinggi-rendahnya produktivitas, atau besar-kecilnya produk yang dihasilkan (kinerja);

-   faktor volume dan beban kerja serta besar-kecilnya resiko pekerjaan;

-   tinggi-rendahnya jabatan (terkait wewenang dan tanggung-jawab) seseorang pekerja/buruh;

-   aspek kewilayahan, seperti jauh-dekatnya lokasi atau tempat kerja atau perbedaan wilayah -penetapan- upah;

-   aspek kepribadian, terkait dengan tingkat kepercayaan dan kejujuran serta nilai-nilai kepribadian lainnya bagi seseorang pekerja (aspek personality);

-   banyak atau sedikitnya uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi yang dimiliki, atau tinggi-rendahnya kualifikasi pendidikan (sebagai basic start awal dalam bekerja);

-   dan lain-lain sebagainya;

b. dari semua faktor tersebut, faktor yang paling dominan dan sangat besar mempengaruhi terhadap tinggi rendahnya atau besar-kecilnya upah, adalah sertifikasi kompetensi dan tingkat produktivitas pekerja/buruh. Artinya, semakin banyak sertifikasi kompetensi yang dimiliki seseorang pekerja/buruh yang dibarengi dengan semakin tingginya produktivitas yang dihasilkan serta semakin apiknya hasil kerja yang dilakukan, maka secara otomatis akan -mempengaruhi- semakin besarnya gaji atau upah produktivitas (salary) atau paling tidak take home pay yang dapat diperoleh (vide Pasal 1 angka 1 Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia jo Pasal 1 angka 2 Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per-05 Tahun 2012 tentang Standarisasi Kompetensi Kerja Nasional)

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meinisaaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 29 Aug 22