Berikut ini adalah pertanyaan dari kulajshss7151 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Terjadinya sengketa antara PPID PT. Pelindo II Padang dengan pemohon disebabkan oleh pemohon mempertanyakan mengenai laporan keuangan realisasi pelaksanaan anggaran CSR (Corporate Social Responsibility)/tanggung jawab sosial perusahaan periode tahun 2016-2020.
Sengketa diselesaikan via komisi informasi dengan opsi sebagai berikut:
- Pengajuan penyelesaian sengketa melalui komisi informasi pusat/daerah/provinsi sesuai dengan kewenangannya
- Usaha penyelesaian sengketa informasi publik harus diserahkan paling lambat 14 hari setelah penerimaan respon tertulis dari atasan pejabat.
- Komisi informasi harus mulai mengusahakan penyelesaian sengketa dengan cara mediasi paling lambat 14 hari setelah menerima permohonan penyelesaian sengketa.
- Proses penyelesaian sengketa paling lambat diselesaikan dalam 100 hari kerja.
Pembahasan :
Penyelesaian sengketa adalah suatu penyelesaian perkara yang melibatkan pihak penggugat dengan pihak tergugat. Ada dua upaya untuk menyelesaikan suatu kasus sengketa yaitu dengan cara litigasi (di lakukan lewat pengadilan) atau non-litigasi (dilakukan di luar pengadilan seperti arbitrase atau musyawarah).
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang Arbitrase dan Mediasi yomemimo.com/tugas/18369015
Pelajari lebih lanjut tentang Penyelesaian Sengketa yomemimo.com/tugas/6365177
#BelajarBersamaBrainly #SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh h3rm4n6un4w4n dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 31 Aug 22