Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfiaalfie5888 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum Traktat

Penjelasan:

Diatur dalam Konvensi Wina tentang hukum perjanjian pada tahun 1969

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh najladhia06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 03 Aug 22