Bentuk negara indonesia telah diatur dalam pasal 1 ayat 1

Berikut ini adalah pertanyaan dari ujislaw3228 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bentuk negara indonesia telah diatur dalam pasal 1 ayat 1 yang berbentuk

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan; Negara Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik.

Penjelasan: Semoga membantu dan selamat belajar yaa! ^_^
#JADIKANJAWABANTERCERDAS

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh qnxzxzx dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 30 Aug 22