Berikut ini adalah pertanyaan dari oktaviawardani5019 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Makmum tidak perlu sujud, tapi tunggu saja dalam keadaan berdiri.
Syekh Zainuddin Al-Malibari menjelaskan:
فإن سجد إمامه وتخلف هو عنه أو سجد هو دونه بطلت صلاته ولو لم يعلم المأموم سجوده بعد رفع رأسه من السجود لم تبطل صلاته ولايسجد بل ينتظر قائما
Artinya, “Apabila imam sujud tilawah, sementara makmum tidak sujud, atau makmum sujud sendiri tanpa imam, shalatnya batal. Kalau makmum tidak mengetahui sujud imam setelah imam mengangkat kepalanya, tidak batal shalatnya dan makmum tidak perlu sujud, tapi tunggu saja dalam keadaan berdiri.”
Penjelasan:
Pada saat shalat berjamaah, makmum diwajibkan untuk mengikuti gerakan imam, baik gerakan yang sifatnya wajib atau sunnah. Meskipun sujud tilawah sunnah, bukan bagian dari kewajiban atau rukun shalat, maka ketika imam melakukannya, makmum harus mengikutinya. Kalau makmum tidak megikuti imam pada saat sujud tilawah, shalat yang dilakukannya bisa batal, apalagi kalau dia mengetahuinya.
Kalau makmum tidak ikut sujud bersama imam, padahal dia mengetahui imam sedang sujud tilawah, maka shalatnya batal. Tapi kalau makmum tidak mengetahui dan menyadari, baru sadar setelah imam bangkit dari sujud, maka shalatnya tidak batal dan makmum tidak perlu sujud tilawah, tapi tunggu saja imam dalam kondisi berdiri. Wallahu a‘lam.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh YooJimin3333 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 27 Jul 21