Berikut ini adalah pertanyaan dari murtingawi183 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
A. mubah
B. sunnah
C. haram
D. Wajib
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A(mubah)
Penjelasan:
Hukum asal jual beli adalah mubah (boleh), artinya setiap orang islam boleh mencari nafkahnya dengan cara jual beli dan juga boleh tidak melakukannya (mencari nafkah dengan cara lain yang halal). Jual beli hukumnya mubah dengan catatan syarat dan rukunnya terpenuhi .
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Nuivon86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 09 Jul 21