setiap warga wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. hal

Berikut ini adalah pertanyaan dari afifpuji12685 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

27 ayat (3)

Penjelasan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) mengatur mengenai Upaya Bela Negara yaitu ketentuan Pasal 27 Ayat (3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara,”

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh medanani55 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jul 21