Kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah di tentukan oleh undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari bani1970 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kekuasaan untuk berbuat sesuatu karena telah di tentukan oleh undang undang dan aturan tertentu di sebut? A . Hak B. Hak kelangsungan hidup C. Hak tumbuh kembang D. Hak perlindungan Tolong di jawab cepet ya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. Hak

Penjelasan:

Menurut KBBI, hak adalah benar, milik kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu, kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat, dan wewenang menurut hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jesicaangel776 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21