Jelaskan kelebihan dan kekurangan dari takhrij hadits?

Berikut ini adalah pertanyaan dari Shanah397 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan kelebihan dan kekurangan dari takhrij hadits?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Metode Tahrij Hadis mempunyai kelebihan antara lain  menghasilkan takhrij yang tepat sasaran dan mendalam karena bisa mencakup semua hadis yang ada. Selain itu juga bisa mengajarkan perasaan yang kuat dalam meresapi hadis hadis Nabi. Namun metode ini juga mempunyai kelemahan yaitu perlu banyak waktu untuk mentakhrij satu buah hadis, dan kadang juga bisa tidak tepat sasaran.  

Penjelasan:

Dalam perkembangannya, Tahrij Hadis memiliki metode turunan, antara lain:

1. Metode takhrij dengan cara menyusun hadis dalam kitab atau bab-bab fikih.

2. Metode takhrij dengan mengelompokkan hadis yang disandarkan kepada rowi paling atas.

3. Metode takhrij dengan mengurutkan hadis berdasar huruf al-mu’jam.

4. Metode takhrij menggunakan topik sebuah hadis

5. Metode takhrij menggunakan lafadz hadis, atau disebut juga metode al-Mu’jam al-Mufahros

6. Metode takhrij dengan menggunakan sifat sebuah hadis

7. Metode takhrij dengan menggunakan fihris

8. Metode takhrij hadis menggunakan teknologi komputer

Pengertian takhrij pada mutaqodimin adalah Pemaparan penulis hadis dalam kitabnya yang disertai dengan sanadnya. Sedangkan pengertian takhrij secara umum adalah: Menunjukkan tempat hadis pada sumber aslinya yang mengeluarkan hadis tersebut dengan sanadnya, dan menjelaskan derajatnya.

Materi pembahasan tentang macam-macam hadits dapat disimak pada link berikut: yomemimo.com/tugas/23140282

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ArdhaIchsan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Jan 22