Berikut ini adalah pertanyaan dari rsrudisusanto6526 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Lagi-lagi gubernur jakarta anies baswedan membuat peraturan gubernur (pergub) bermasalah, menutup jakarta saat pandemi covid-19. jakarta saat ini sesuai aturan diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (psbb) dan bukan karantina wilayah (lockdown). anies mengeluarkan kebijakan, membuat pergub jakarta tentang sanksi hukum bagi pelanggar psbb melalui pergub 41 tahun 2020 dan sekarang menutup kota jakarta melalui pergub 47 tahun 2020. judul pergub 47 tahun 2020 memang pembatasan tetapi isinya bukan membatasi justru menutup kota jakarta. tanggal 30 april 2020 anies mengeluarkan pergub jakarta 41 tahun 2020 tentang sanksi bagi pelanggar psbb. pergub ini aneh dan isinya seperti sebuah perda. namanya saja sudah pergub, namun dibuat ada sanksi pidana berupa denda uang di dalamnya. regulasi daerah yang bisa memuat sanksi pidana hanyalah peraturan daerah (perda). nah kemarin 14 mei 2020 baru mengeluarkan pergub nomor 47 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan berpergian keluar dan masuk jakarta dalam upaya pencegahan penyebaran covid 19. pertanyaan: analisislah mekanisme penyelesaian pertentangan antara peraturan gubernur dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi hierarkinya.
Jawaban dan Penjelasan
Pertanyaan diatas belum terjawab
Last Update: Thu, 25 Aug 22