Berikut ini adalah pertanyaan dari FIVE99Nuulx pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam hukum fiqih tentang kurban, ada ketentuan bahwa binatang ternak yang boleh digunakannya ada tiga yakni unta, sapi dan kambing, kerbau disamakan dengan sapi. Seekor kambing untuk satu orang. Seekor unta atau sapi bisa untuk tujuh orang, atau kalau di Indonesia satu kambing (perorangan) atau satu ekor sapi untuk 7 orang yang dilakukan secara patungan.
Jadi sapi bisa untuk tujuh ( 7 ) orang.
Penjelasan:
Semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahyuaziz749 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 14 Jun 22