Berikut ini adalah pertanyaan dari akuorg92 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Ada dua sanksi yang dikenakan kepada orang murtad yaitu sanksia. ukhrawi dan duniawi
b. ukhrawi dan jannati
c. duniawi dan jannati
d. duniawi dan nariyah
klo gk tau gk usah jawab
yg ngasal gw report
b. ukhrawi dan jannati
c. duniawi dan jannati
d. duniawi dan nariyah
klo gk tau gk usah jawab
yg ngasal gw report
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Ukhrawi dan Duniawi
Hukuman tambahan yang dikenakan kepada orang murtad, menurut ulama fikih ada dua bentuk, yaitu: menyita seluruh hartanya; dan hilangnya hak bertindak hukum. Terhadap penyitaan harta orang murtad, terdapat perbedaan pendapat ulama fikih
Semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh revo2578 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Feb 22