Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara indonesia di

Berikut ini adalah pertanyaan dari Raynaldngk4367 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kewajiban mengikuti pendidikan dasar bagi setiap warga negara indonesia di tegaskan dalam uud republik indonesia dalam pasal....ayat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban

Pasal 32 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya".

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh indahnurliana14 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 25 Aug 21