Menurut fatwa mui nomor 31 tahun 2020. untuk mencegah penularan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Melindha9392 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut fatwa mui nomor 31 tahun 2020. untuk mencegah penularan wabah covid-19, penerapan "physical distancing" saat shalat berjamaah dengan cara merenggangkan shaf hukumnya boleh, shalatnya sah dan tidak kehilangan keutamaan berjamaah karena kondisi tersebut sebagai hajat syar'iyyah. kesepakatan para ulama indonesia yang tergabung dalam organisasi mui ini merupakan produk hukum islam yang bersumber

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

al-Qur'an,Sunnah,ijma',dan qiyas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh meduzra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 29 Jul 21