Berikut ini adalah pertanyaan dari sariro6006 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
pembagian Waris
suami = ¼ bagian
= ¼ x Rp 30.000.000
= RP 7.500.00
ayah = ⅙bagian
= ⅙ x Rp 30.000.000
= RP 5.000.000
ibu = ⅙bagian
= ⅙ x Rp 30.000.000
= RP 5.000.000
2 Anak perempuan sisa bagian dibagi 2
=1 - ¼ - ⅙ - ⅙
= 12 - 3 - 2 - 2 ÷ 2 anak
12
= 5/12 bagian
= 5/12 x Rp 30.000.000 / anak
= Rp 12.500.000 / 2 anak
= RP 6.250.000/anak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh DekaDan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 30 Jun 21