larangan saat sedang salat, Haikal tidak duduk Tasyahud awal setelah

Berikut ini adalah pertanyaan dari azzariasalwa pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Larangan saat sedang salat, Haikal tidak duduk Tasyahud awal setelah sujud di rakaat kedua. Haikal lupa bahwa dirinya harus Tasyahud awal sebelum berdiri dan melanjutkan salat sampai selesai tanpa membaca doa tahiyat awal. salat yang dilakukan Haikal hukumnya...A. batal karena duduk saat Tasyahud awal saat rakaat kedua hukumnya wajib
B. haram karena duduk Tasyahud awal saat rakaat kedua tidak boleh
C. makruh karena duduk Tasyahud awal saat rakaat kedua tidak dianjurkan
D. sah karena duduk Tasyahud awal saat rakaat kedua hukumnya Sunnah

beri penjelasan juga ya:)
ngasal report​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

(A) lah karena duduk saat tasyahud awal saat rakaat kedua hukum nya wajib, oleh karena itu solat yang dilakukan Haikal hukum nya (batal)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh basob654 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22