Berikut ini adalah pertanyaan dari riri8999 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
(1) Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain. ****)
(2) Presiden dalam membuat perjanjian internasional lainnya yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang undang harus dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat. ***)
(3) Ketentuan lebih lanjut tentang perjanjian internasional diatur dengan undang undang. ***)
****) : perubahan keempat
***) : perubahan ketiga. Hubungan kerja antara presiden dan DPR menurut UUD 1945 pasal 11 di atas adalah sebagai berikut:
1. Presiden menyatakan perang harus dengan dengan persetujuan DPR.
2. Presiden membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain harus dengan dengan persetujuan DPR.
3. Presiden membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang harus dengan persetujuan DPR.
Kewenangan presiden
1. Kewenangan presiden sebagai kepala negara menurut UUD 1945, dikutip dari Modul PPKn Kemendikbud RI Kelas X oleh Dr. Ida Rohayani, M. Pd. selengkapnya sebagai berikut:
a) Memegang kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan
Angkatan Udara (Pasal 10)
b) Menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 1)
c) Membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR (Pasal 11 Ayat 2)
d) Menyatakan keadaan bahaya (Pasal 12)
e) Mengangkat duta dan konsul. Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 1 dan 2)
f) Menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 13 Ayat 3)
g) Memberi grasi, rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (Pasal 14 Ayat 1)
h) Memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat 2
i) Memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang (Pasal 15)
2. Kewenangan presiden sebagai kepala pemerintahan menurut UUD 1945 selengkapnya sebagai berikut:
a) Memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 ayat 1)
b) Mengajukan Rancangan Undang Undang kepada DPR (Pasal 5 ayat 1)
c) Menetapkan peraturan pemerintah (Pasal 5 ayat 2)
d) Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Pasal 16)
e) Mengangkat dan memberhentikan menteri- menteri (Pasal 17 ayat 2)
f) Membahas dan memberi persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU (Pasal 20 ayat 2 dan 4)
g) Menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang-undang dalam kegentingan yang memaksa (Pasal 22 ayat 1)
h) Mengajukan RUUAPBN untuk dibahas bersama DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23 ayat 2)
i) Meresmikan keanggotaan BPK yang dipilih DPR dengan memperhatikan pertimbangan DPD (Pasal 23F ayat 1)
j) Menetapkan hakim agung dari calon yang diusulkan Komisi Yudisial dan disetujui DPR (Pasal 24A ayat 3)
k) Mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial dengan persetujuan DPR (Pasal 24 B ayat 3)
l) Mengajukan tiga orang calon hakim konstitusi dan menetapkan sembilan orang hakim konstitusi (Pasal 24 C ayat 3)
Nah, dari kewenangan di atas, jelas ya detikers bahwa hubungan kerja antara presiden dengan DPR menurut UUD 1945 pasal 11 adalah persetujuan DPR dalam kewenangan presiden menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain, membuat perjanjian internasional yang menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara dan/atau mengharuskan perubahan atau pembentukan undang-undang.
Penjelasan:
#Semoga membantu#
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Purwatinabila13 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 27 Jan 22