Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan undang-undang dasar negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari kunty8368 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pokok-pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Istilah “pokok-pokok pikiran” Pembukaan UUD 1945 pertama kali tertuang dalam Penjelasan Umum UUD 1945 yang menyebutkan bahwa Pembukaan UUD 1945 mengandung 4 (empat) pokok pikiran, yaitu: (1) Negara persatuan yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya; (2) Negara kesejahteraan yang hendak mewujudkan keadilan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anggrekpuri15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 13 Jan 22