Kriteria terendah yang diproritaskan menjadi imam adalah… A. Sudah menikah

Berikut ini adalah pertanyaan dari putratunggal21908 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Kriteria terendah yang diproritaskan menjadi imam adalah… A. Sudah menikah B. Paling fasih bacaannya. C. Paling memahami hukum-hukum Islam. D. Berperilaku paling sederhana atau zuhud dalam menjalani hidup.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B. Paling fasih bacaannya.

SEMOGA MEMBANTU.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh seresitorus4 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 22 Feb 22