Majelis permusyawaratan rakyat telah membuat ketetapan bahwa negara kesatuan republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari vanessatj7090 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Majelis permusyawaratan rakyat telah membuat ketetapan bahwa negara kesatuan republik indonesia tidak boleh diganggu gugat. bentuk negara kesatuan bagi indonesia sudah dianggap final, hal ini mengandung arti bahwa

Jawaban dan Penjelasan

Pertanyaan diatas belum terjawab

Last Update: Wed, 24 Aug 22