Hubungan internasional mutlak diperlukan oleh setiap negara untuk mewujudkan tujuan

Berikut ini adalah pertanyaan dari KimOkta6519 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hubungan internasional mutlak diperlukan oleh setiap negara untuk mewujudkan tujuan nasionalnya masing-masing, termasuk negara indonesia, coba kalian jelaskan apakah yang dimaksud dengan perwakilan diplomatik dan perwakilan konsuler secara benar!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Perwakilan Diplomatik adalah perwakilan yang kegiatannya mewakili negaranya dalam melaksanakan hubungan diplomatik dengan negara penerima atau suatu organisasi internasional. Atau perwakilan yang kegiatannya melaksanakan kepentingan negaranya di luar negeri. Seseorang yang diberi tugas sebagai perwakilan diplomatik disebut diplomat. Suatu negara biasanya saling menempatkan perwakilan diplomatik dengan negara mitranya.

Perwakilan suatu negara di negara lain dapat dibedakan menjadi dua, yaitu perwakilan dalam arti politik dan perwakilan dalam arti nonpolitik. Perwakilan dalam arti politik sering disebut perwakilan diplomatik, sedangkan perwakilan non-politik sering disebut dengan istilah konsuler

2. Konsuler adalah pejabat diplomatik yang melakukan tugas antara dua negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik. Konsul biasanya mengurus di bidang ekonomi misalnya perdagangan. bertugas dalam membina hubungan non politik dengan negara lain. Ada konsuler yang bersifat tetap ada konsuler kehormatan. Tugas pokok konsul kehormatan adalah menghubungkan perdagangan ke dua negara. Pejabat ini tidak mendapat gaji, melainkan mendapat honor atas jasa-jasanya itu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh egytaaderani21 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22