Dalam kedudukannya sebagai kepala pemerintahan, presiden mempunyai kekuasaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari Carole2093 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dalam kedudukannya sebagai kepala pemerintahan, presiden mempunyai kekuasaan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Memegang kekuasaan pemerintahan (Pasal 4 Ayat 1).

2. Mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada DPR (Pasal 5 Ayat 1).

3. Menetapkan Peraturan Pemerintah (Pasal 5 Ayat 2).

4. Membentuk suatu dewan pertimbangan yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden (Pasal 16).

5. Mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri (Pasal 17 Ayat 2).

6. Membahas dan memberi persetujuan atas RUU bersama DPR serta mengesahkan RUU (Pasal 20 Ayat 2 dan 4).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh casisia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22