Bapak haji mabrur wafat, ia meninggalkan sejumlah harta warisan. setelah

Berikut ini adalah pertanyaan dari toys9871 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bapak haji mabrur wafat, ia meninggalkan sejumlah harta warisan. setelah dikeluarkan untuk berbagai hal, harta tersebut tersisa rp. 150.000.000. sementara ahli waris terdiri dari seorang istri, bpak, dua nak laki-laki dan seorang ank perempuan. berdasarkan pembagiannya, istri dan anak perempaun masing-masing mendapatkan….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jumlah harta warisan yang didapatkan oleh istriadalah sebesarRp 18.750.000. Sedangkan jumlah harta warisan yang didapatkan oleh anak perempuanadalah sebesarRp 21.250.000.

Pembahasan dengan langkah-langkah

Diketahui:

  1. Ahli waris: istri, bapak, 1 anak perempuan dan 2 anak laki-laki.
  2. Harta warisan = Rp 150.000.000

Ditanya:

  • Berapakah bagian harta warisan yang didapatkan oleh istri dan anak perempuan?

Jawab

Langkah 1: Menghitung jumlah harta warisan yang didapatkan oleh istri.

Istri =  \frac{1}{8}  × harta warisan

        = \frac{1}{8}  × Rp 150.000.000

        = Rp 18.750.000

  • Langkah 2: Menghitung jumlah harta warisan yang didapatkan oleh bapak.

Bapak =  \frac{1}{6}  × harta warisan

          = \frac{1}{6}  × Rp 150.000.000

          = Rp 25.000.000

  • Langkah 3: Menghitung jumlah harta warisan yang merupakan bagian asabah.

Asabah = total harta warisan - harta warisan yang sudah dibagikan kepada ahli waris

              = Rp 150.000.000 - ( Rp 18.750.000,00 + Rp 25.000.000)

               = Rp 150.000.000 - Rp 43.750.000

               = Rp 106.250.000

  • Langkah 4: menghitung harta warisan untuk anak laki-laki dan harta warisan yang didapatkan oleh anak perempuan.

Bagian warisan untuk anak laki-laki dan anak perempuan pada kondisi tersebut adalah asabah ma'a ghairih. Dengan ketentuan bagian anak laki-laki mendapat 2 kali lebih banyak dari bagian anak peremouan.

Jumlah bagian asabah ( ketentuan untuk anak laki-laki 2 anak perempuan satu) = (2 × 2) (1 × 1)=   4 + 1 = 5

  1. Bagian untuk 1 anak laki-laki : \frac{ketentuan}{jumlah bagian asabah}  × total harta asabah =  \frac{2}{5} × Rp 106.250.000 = Rp 42.500.000
  2. Bagian untuk 1 anak perempuan:   \frac{ketentuan}{jumlah bagian asabah} × total harta asabah =  \frac{1}{5}  × Rp 106.250.000 = Rp 21.250.000

Pelajari lebih lanjut

  1. Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan yomemimo.com/tugas/50306704
  2. Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan yomemimo.com/tugas/50490290
  3. Materi tentang contoh soal mawaris atau harta warisan yomemimo.com/tugas/39623079

======================================================

Detail jawaban

Kelas : XII

Mata pelajaran : Agama islam

Bab : Meraih Berkah dengan Mawaris

Kode soal : 12.14.8

#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22