Apabila kelompok ahli waris laki-lakisemuanya masih ada, yang berhak mendapatkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari arisarisaris6392 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apabila kelompok ahli waris laki-lakisemuanya masih ada, yang berhak mendapatkan bagian harta wrisan adalah...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Apabila kelompok ahli waris laki - laki semuanya masih ada , yang berhak mendapatkan bagian harta warisan adalah Semuanya , tetapi pembagian harta warisan nya harus lah adil agar tidak ada yang merasa dirugikan .

Semoga Bermanfaat...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaffa0407 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22